Home
Thursday, 09 September 2010
 
 
Main Menu
Home
Topik Favorit
Tentang Kanwil XII
Struktur Organisasi
Kantor Operasional
Rencana Strategis
Forum Diskusi
Galeri
Links
E-Mail
Download
Hubungi kami
Pencarian
Buku Tamu
Peraturan-Peraturan
Tentang Website
Administrator
Login Form





Kata Sandi hilang?
Belum terdaftar? Daftar
Kalender Kegiatan
« < September 2010 > »
S M T W T F S
29 30 31 1 2 3 4
5 6 7 8 9 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 1 2
Jadwal Kegiatan
No events
Kanwil XII DJKN Banjarmasin Selenggarakan Rapat Koordinasi Pejabat Eselon III dan IV PDF Cetak E-mail
Ditulis Oleh Ulin   
Kanwil XII DJKN Banjarmasin tanggal 21 Juni 2007 menyelenggarakan Rapat Koordiansi Pejabat Eselon III dan IV di lingkup Kanwil XII DJKN Banjarmasin, yang bertempat di Hotel Rahayu Banjarbaru. Rapat koordinasi dilakukan dalam rangka menyamakan persepsi terhadap tugas pokok dan fungsi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara kepada seluruh jajaran jajaran pimpinan dan staf dalam lingkup Kanwil XII DJKN Banjarmasin, sehingga mampu merubah mind-set tugas yang semula mengurus piutang negara dan lelang menjadi pengelolaan kekayaan Negara.

Disamping itu, juga Mensosialisasikan pemahaman kekayaan negara, pengelolaan BMN/D dalam kaitannya dengan penyusunan strategi jangka pendek dalam inventarisasi dan penilaian BMN, serta jangka panjangnya untuk memperoleh data-base Barang Milik Negara dan potensi kekayaan negara yang ada se-wilayah Propinsi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah, dan Untuk membuka wawasan terhadap para Pejabat Eselon III dan IV serta pelaksana yang semula berbeda latar belakangnya (perbendaharaan, anggaran, akuntansi, piutang negara dan lelang), dengan mengunakan media sosialisasi    pengelolaan kekayaan negara sebagai core-business Ditjen Kekayaan Negara, dan juga dalam bentuk diskusi dengan menyajikan makalah yang kami sesuaikan topiknya , dengan penyaji yang menguasai bidang tugasnya masing-masing.

Dalam rapat koordinasi tersebut dilaksanakan dengan bentuk diskusi panel yang terdiri dari 2 sesi, yaitu :

a.       Sesi I,  dipandu moderator Saudara Win Handoyo, S.H., M.H. Kepala Bidang Lelang Kanwil XII DJKN, dengan topik dan penyaji sebagai berikut :

(1). Sistem Akuntansi Barang Milik Negara (SABMN) dalam rangka Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP), disajikan oleh Drs. Moch. Soewandhy, Kepala Bagian Umum Kanwil XII DJKN.

(2).  Penatausahaan Barang Milik Negara, disajikan oleh Zaenal Arifin, S.E., Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara Kanwil XII DJKN.

(3).  Penilaian Barang Milik Negara, disajikan oleh Drs. Hermanadi, M.Si., Kepala Bidang Penilaian Kanwil XII DJKN.

b.       Sesi II, dipandu oleh Saudara Siswanto, S.H., M.Hum Kepala Bidang Hukum dan Informasi Kanwil XII DJKN, dengan topik dan penyaji, sebagai berikut :

(1). Mekanisme Penyampaian Konsep Produk Hukum PUPN, disajikan oleh Saudara Edy Suyanto, S.H., M.H., Kepala KPKNL Pangkalan Bun.

(2). Strategi Percepatan Pengurusan Piutang dan Lelang, disajikan oleh Saudara Guntur Riyanto, S.H. Kepala KPKNL Palangkaraya.

Dalam diskusi panel tersebut, peserta sangat antusias menyambut gagasan-gagasan baru yang dibawa dalam perubahan nomenklatur Direktorat Jenderal Kekayaan Negara yang sebelumnya berwajah Direktorat Jenderal Piutang dan Lelang Negara, sebagai sebuah tantangan untuk memberikan pelayanan prima Departemen Keuangan utamanya yang terkait dengan pengelolaan kekayaan negara, piutang negara dan lelang kepada stakeholder di wilayah Propinsi Kalsel dan Propinsi Kalteng.

Kesimpulan-kesimpulan pada rapat koordinasi, adalah :

1.  Perlunya peraturan / payung hukum mengenai Pelimpahan Kewenangan dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara terkait dengan pelaporan Barang Milik Negara Kementerian/Lembaga sebagaimana yang telah diatur dalam PMK-59 tahun 2005 tentang Sistem Akuntansi dan Laporan Keuangan pusat sebagaimana disebutkan dalam pasal 19 ayat 3.

2.  Terkait dengan rencana target DJKN untuk melakukan inventarisasi dan penilaian (revaluasi) aset BMN Tahun 2007 yang akan dimulai 1 Juli 2007, dengan sasaran 5 Departemen,  yaitu Departemen Agama, Departemen Keuangan, Departemen Hukum dan HAM, Departemen Luar Negeri dan Departemen Pertahanan, perlu adanya Surat Menteri Keuangan Kepada Menteri/Pimpinan Lembaga mengenai hal inventarisasi dan penilaian BMN dimaksud dan juga Surat Dirjen Kekayaan Negara kepada Kepala Kanwil di lingkup DJKN untuk segera menindaklanjuti surat Menteri Keuangan dimaksud dengan tembusan kepada Kepala Kanwil di Departemen seperti tersebut diatas guna mempercepat pelaksanaannya di daerah.

3.  Dalam hal pelaksanaan inventarisasi dan penilaian BMN guna kepentingan pembuatan laporan neraca dalam LKPP, khususnya pada posisi harta/sisi kekayaan negara, perlu kiranya mempersamakan persepsi antara Departemen Keuangan c.q DJKN dengan BPK / Auditor Pemerintah terkait dengan penetapan nilai wajar aset BMN dalam Buku Inventaris guna keperluan up-dating database BMN seluruh kementerian/lembaga dan pembuatan neraca LKPP, mengingat dalam PP No.24/2005 tentang SAP disebutkan bahwa BMN dinilai sebesar harga perolehannya.

4.  Perlunya sinergi dan koordinasi, antara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dengan Direktorat Jenderal Perbendaharaan berkenaan dengan rencana inventarisasi dan penilaian aset BMN kementerian/lembaga seluruh Indonesia yang akan dimulai tahun 2007 ini.

5.   Berkenaan dengan strategi percepatan pengurusan piutang, perlu dibuat terobosan dalam mempercepat proses pelayanan piutang kepada masyarakat (pihak ketiga), diantaranya meliputi: 

a)      Aspek Administrasi yaitu :

[1]  Proses administrasi pengurusan piutang negara dapat diselesaikan dalam waktu 3 bulan, dengan cara monitoring proses pengurusan piutang negara dengan kartu monitor; membuat schedule kegiatan pengurusan piutang negara; melaksanakan tertib administrasi dan taat prosedur.

[2] One Day Service, pelayanan ini diberlakukan bila debitor adalah kooperatif, dan punya iktikad baik dengan telah membayar lunas, dan seluruh prosedur administrasi lengkap, sehingga seluruh hak debitor dapat diselesaikan dalam satu hari. Termasuk pelepasan/pengambilan barang/dokumen jaminan.

b)      Aspek Recovery Keuangan Negara, yaitu :

[1] Sosialisasi kepada debitor mengenai alternatif penyelesaian piutang negara yang efektif dan berdaya guna dengan memberikan penjelasan prosedur penyelesaian piutang negara dengan benar, utamanya mengenai kewenangan PUPN, seperti pemberian biad, pencaiian barang jaminan, dan keringanan hutang (denda, bungan, jangka waktu).

[2]  Sosialisasi kepada kreditor mengenai penyelesaian piutang, seperti penyelesaian model restrukturisasi hutang, pemberian biad, dsb.

[3] Mempergunakan strategi pemasaran (marketing approach) yang baik untuk meningkatkan daya jual barang jaminan dengan lebih meningkatkan peran serta Seksi Pengelolaan Barang Jaminan.

[4]  Menjadi mediator antara kreditor dan debitor berkenaan penyelesaian utang-piutang, seperti keringanan hutang pokok, pencairan barang jaminan atau penebusan (nilai dibawah hipotik).

[5]  Untuk strategi percepatan pelayanan lelang pada tahap pra lelang, terobosan yang mungkin bisa diterapkan di wilayah kerja Kanwil XII yang begitu luas, yaitu bahwa surat permohonan lelang / persyaratannya bisa di kirim lewat faksimile serta memberikan penjelasan (aanwidjzing) kepada calon peserta lelang, seperti penyetoran uang jaminan, pembuatan surat kuasa, dll.

[6]   Untuk tahap pascalelang, perlu dipikirkan model pelayanan One Day Service terkait dengan pembuatan Kutipan Risalah Lelang kepada pemenang / pembeli lelang dan juga Salinan Risalah Lelang kepada penjual / pemohon lelang


Tambahkan ke favorit (71) | Kutip artikel | Views: 2496

Menjadi yang pertama komentar
RSS comments

Hanya Angoota Terdaftar yang dapat memberikan komentar.
Silakan login atau mendaftar terlebih dahulu.

Powered by AkoComment Tweaked Special Edition v.1.4.6
AkoComment © Copyright 2004 by Arthur Konze - www.mamboportal.com
All right reserved

 
< Sebelumnya
Info Beasiswa

The fellowship, offered by the POSCO TJ Park Foundation, covers full tuitions for up to 4 semesters at GSIS-SNU and monthly living stipends for two years in Korea.

Selengkapnya...
 
Layanan Unggulan

 Standar Operasional Prosedur  (SOP) Lelang (Bagan Alur , Janji Layanan , Syarat Administrasi , Syarat Administrasi (lanjutan1) , Syarat Administrasi (lanjutan2) )

 Standar Operasional Prosedur  (SOP) Penghapusan Barang Milik Negara (BMN) Selain Tanah dan Bangunan  ( Bagan Alur , Janji Layanan )

 Standar Operasional Prosedur  (SOP) Pelayanan Penilaian Dalam Rangka Rekomendasi Pemindahtanganan BMN (Bagan Alur , Janji Layanan )

 Standar Operasional Prosedur  (SOP) Pelayanan Permohonan Keringanan pada Kanwil. (Bagan Alur , Janji Layanan )

 Standar Operasional Prosedur  (SOP) Pelayanan Permohonan penarikan pengurusan Piutang Negara. (Bagan Alur , Janji Layanan )

 Standar Operasional Prosedur  (SOP) Permohonan Keringanan Utang Pada KPKNL. (Bagan Alur , Janji Layanan )

 
Polls
Website ini menurut anda ....
 
Pengunjung
mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini169
mod_vvisit_counterKemarin199
mod_vvisit_counterMinggu ini562
mod_vvisit_counterBulan ini1525
mod_vvisit_counterTotal135985
Who's Online
Saat ini ada 5 tamu online