|
Permasalahan inventarisasi dan penilaian aset negara yang lengkap, akurat, dan akuntable di seluruh kementerian dan lembaga masih menjadi catatan oleh BPK untuk memberikan penilaian/opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) selama 2 tahun terakhir (2004 dan 2005), sehingga BPK masih memberikan opini disclaimer / tidak memberikan pendapat. Sebagai langkah awal dalam menertibkan pengelolaan aset negara yang kurang tertib, Menteri Keuangan telah memerintahkan Direktur Jenderal Kekayaan Negara segera melakukan inventarisasi/pendataan dan penilaian kekayaan negara pada seluruh kementerian/lembaga guna penyusunan database awal Barang Milik Negara (BMN) dan LKPP, sehingga diharapkan LKPP tahun 2008 tidak dinilai disclaimer oleh BPK.
Berkenaan dengan itu, demi suksesnya agenda Departemen Keuangan c.q. Ditjen Kekayaan Negara pada tahun 2007 akan melakukan inventarisasi dan penilaian BMN pada kementerian/lembaga di seluruh Indonesia tersebut sebagaimana diamanatkan UU No.1/2004 tentang Perbendaharaan Negara dan PP No.6/2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah. Jajaran Kantor Wilayah XII DJKN Banjarmasin telah melakukan serangkaian kegiatan sosialisasi pengelolaan barang milik negara kepada seluruh satker/UPT pusat di wilayah Propinsi Kalimantan Selatan dan Propinsi Kalimantan Tengah dalam kaitannya dengan inventarisasi dan penilaian BMN, masing-masing di : 1. Banjarmasin, tanggal 11 Juli 2007, di Aula Bidang Aklap Kanwil XVIII Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara Banjarmasin; 2. Palangka Raya, tanggal 12 Juli 2007, di Hotel Batu Suli Palangka Raya; 3. Pangkalan Bun, tanggal 17 Juli 2007, di Quizas Cafe Pangkalan Bun. Inventarisasi dilakukan untuk seluruh BMN, sedangkan penilaian BMN diprioritaskan pada tanah dan/atau bangunan serta kendaraan roda 4 dan 2 pada satker/UPT pusat kementerian/lembaga di Propinsi Kalsel dan Propinsi Kalteng, yang pada tahap pertama inventarisasi dan penilaian BMN akan dilaksanakan untuk instansi vertikal Departemen Keuangan, Departemen Agama, Departemen Hukum dan HAM, dan Departemen Pertahahan serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) vertikal lainnya di daerah. Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, diharapkan seluruh aset negara pada kementerian/lembaga di wilayah Propinsi Kalsel dan Propinsi Kalteng dapat mencerminkan nilai wajar yang mendekati kondisi sebenarnya, serta dapat dibangunnya database BMN kementerian/lembaga yang akurat dan dapat dihandalkan, dan dipertanggungjawabkan sehingga kedepan dapat dipergunakan sebagai salah satu sumber data perencanaan penganggaran, utamanya perencanaan pengadaan belanja modal, disamping belanja untuk pemeliharaan barang Milik Negara. Tambahkan ke favorit (71) | Kutip artikel | Views: 1154
Hanya Angoota Terdaftar yang dapat memberikan komentar. Silakan login atau mendaftar terlebih dahulu. Powered by AkoComment Tweaked Special Edition v.1.4.6 AkoComment © Copyright 2004 by Arthur Konze - www.mamboportal.com All right reserved |