Pelaksanaan penyusunan rencana strategik dan laporan akuntabilitas;
Pelaksanaan urusan kepegawaian;
Pelaksanaan urusan keuangan;
Pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga
2.
Bidang Pengelolaan
Kekayaan Negara
Penyusunan bahan bimbingan teknis inventarisasi, pengawasan dan evaluasi pelaksanaan pengelolaan Kekayaan Negara;
Penyusunan bahan bimbingan teknis prosedur pengadaan, pengamanan, pemanfaatan dan status penguasaan Kekayaan Negara;
Penyusunan bahan bimbingan teknis penatausahaan, ertanggungjawaban, pelaporan dan akuntansi serta penyusunan daftar Kekayaan Negara;
Pelaksanaan pengelolaan Kekayaan Negara
3.
Bidang Penilaian
Penyusunan bahan bimbingan teknis, supervisi, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan di bidang penilaian sumber daya alam, properti, properti khusus dan usaha;
Penyusunan bahan bimbingan teknis, penelitian, pengolahan data informasi di bidang penilaian sumber daya alam, properti, properti khusus dan usaha;
Penyusunan bahan bimbingan teknis terhadap Penilai;
Pelaksanaan kegiatan di bidang penilaian
4.
Bidang Piutang Negara
Pelaksanaan pemberian bimbingan teknis dan pemantauan pelaksanaan penetapan, penagihan dan eksekusi piutang negara;
Pelaksanaan penyiapan bahan pertimbangan atas usul penghapusan, keringanan hutang, pencegahan bepergian keluar negeri, paksa badan atau penyelesaian piutang negara.
Pelaksanaan pemberian bimbingan teknis dan pemantauan
Pelaksanaan pemeriksaan harta kekayaan atau barang, jaminan yang tidak diketemukan milik penanggung hutang atau penjamin hutang;
Pelaksanaan pemberian bimbingan teknis pengelolaan dan pemantauan
pelaksanaan pengamanan, pemberdayaan dan pemasaran barang jaminan
5.
Bidang Lelang
Penyiapan bahan bimbingan teknis, penggalian potensi, pemantauan, evaluasi, verifikasi risalah lelang, dan pengembangan lelang;
Penyiapan bahan pengawasan lelang;
Pelaksanaan pemeriksaan kinerja lelang dan pembukuan hasil lelang;
Penyiapan bahan bimbingan dan pelaksanaan pengawasan Usaha Jasa Lelang, dan profesi Pejabat Lelang.
6.
Bidang Hukum dan
Informasi
Penyiapan bahan bimbingan dan pelaksanaan pelayanan bantuan hukum, penelahaan hukum serta penanganan perkara di bidang kekayaan negara, penilaian, pengurusan piutang negara dan lelang;
Penyiapan bahan bimbingan teknis pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang kekayaan negara, penilaian, piutang negara dan lelang;
Pelaksanaan verifikasi pengurusan piutang negara dan lelang;
Penyiapan bahan bimbingan teknis registrasi dan penatausahaan berkas pengurusan piutang negara;
Pelaksanaan pengolahan data dan penyajian informasi di bidang kekayaan negara, penilaian, piutang negara dan lelang